Search and Hit Enter

Rekonsiliasi Untuk Papua (2/habis)

Oleh : Frans Maniagasi, 13 September 2019 di sinarharapan.net

Perlakuan-perlakuan diskriminatif dan rasis seperti itu menemukan momentumnya dengan sendirinya membuka “luka lama” soal Papua yang tidak tuntas diselesaikan oleh negara maka muncullah reaksi-reaksi perlawanan dari masyarakat Papua baik dalam bentuk pembangkangan berupa pemberontakan fisik ( perangkat keras) seperti dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM, maupun cara cara diplomasi serta gerakan mahasiswa Papua baik di kota-kota studi di Jawa dan Papua dengan mengibarkan Bintang Kejora sebagai simbol perlawanan dan jati dirinya.Masyarakat Papua selama integrasi dengan Indonesia seakan hidup dalam “wilayah yang terisolasi” jadi kasus Jayapura dengan mematikan jaringan internet menjadi simbolisasi dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang dialami oleh masyarakat Papua.Ditambah dengan ujaran kebencian yang bernada rasisme dengan narasi seperti itu dan berbagai peristiwa pembantaian fisik dan non fisik yang dialami oleh orang Papua selama lima dekade lebih mereka menyatu dengan RI seolah mereka telah “kehilangan kewarganegaraan” dan kehilangan kesempatan menjadi warga negara yang dihargai dan dihormati.Dalam konteks semacam itu tepatlah sinyalemen Franz Fanon dimana sadar atau tidak kita telah melakukan rasialisme implisit. Memandang rendah manusia Papua dan kebudayaannya mereka diperlakukan seperti hewan maka adalah wajar kalau kemudian tanpa kita sadari ujaran kebencian yang bernada rasisme itu dialamatkan kepada orang Papua.Salah satu ciri dari pengalaman  traumatis itu adalah mereka tidak berdaya untuk menghadapinya. Dalam trauma massal seperti itu muncul kembali perlawanan kolektif untuk menyatakan harga diri dan kehormatan mereka atas ujaran-ujaran bernada rasisme menemukan bentuknya bersamaan dengan akumulasi persoalan Papua yang tak pernah tuntas diselesaikan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.Kebangkitan kolektif masyarakat Papua itulah yang kemudian mereka pertontonkan bahwa kami juga warga bangsa yang berhak dihormati dan dihargai sama dengan saudara-saudara lainnya dalam negara ini. Pemantik lahirnya kebangkitan emansipasi untuk melawan ujaran-ujaran kebencian yang bernada rasisme menemukan kesempatannya.Hanya keprihatinan kita bahwa kesempatan ini kemudian dinodai oleh tindakan-tindakan anarkhis dari sekelompok orang yang melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah, sosial dan ekonomi. Di sinilah negara kemudian melakukan penertiban untuk mengamankan situasi agar kondusif.Negara kini mesti menangkap makna substantif di balik peristiwa ini untuk melakukan rekonsiliasi. Momentum rekonsiliasi antara rakyat Papua dan negara merupakan saat yang tepat. Peristiwa ini menjadi momentum politik untuk negara perlu melakukan refleksi, koreksi atas apa yang sudah dilakukan terhadap Papua dan kesedihan untuk mengoreksi kesalahan yang telah dilakukan kepada masyarakat Papua.Narasi yang digunakan oleh pejabat pemerintah seperti Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana sampai Rp 92 Triliun, perlu dikoreksi. Saya cuma mengingatkan narasi seperti itu mengandung makna historis kebangsaan kita janganlah kita berkalkulasi untung atau rugi untuk Papua. Pada saat wilayah ini hendak direbut oleh Indonesia butuh dukungan dari Uni Sovyet dalam pengadaan peralatan militer guna menghadapi Belanda membebaskan Papua. Kalkulasi hitung dagang laba atau rugi terhadap Papua mengandung arti bahwa Pemerintah Pusat “menyesal” membiayai pembangunan Papua apalagi pernyataan para pejabat tinggi yang membedakan dana yang digelontorkan ke Papua dan Papua Barat tidak sebanding dengan kontribusi Papua terhadap Pendapatan Nasional sangat memprihatinkan. Narasi seperti itu justru memperuncing dan merusak relasi negara dan rakyat Papua juga berdampak buruk terhadap upaya rekonsiliasi.Untuk itu momentum pasca tragedi Jayapura menurut pendapat saya ada tiga syarat utama menuju Rekonsiliasi. Pertama, mesti ada refleksi dari Pemerintah tentang apa saja yang telah kita lakukan kepada Papua baik yang bermanfaat untuk kemajuan masyarakat dan wilayah ini. Kedua, koreksi. Pemerintah mesti berani koreksi apa saja kekeliruan dan kesalahan yang telah diperbuat selama ini terhadap Papua. Dan mesti secara demokratis dan bermartabat tidak saja mengakui kesalahan dan kekeliruan itu tapi mengupayakan rekonsiliasi.Ketiga, konstruksi. Sesudah melakukan refleksi dan koreksi barulah konstruksi. Pembangunan dilakukan jangan dengan arogansi dan kesombongan kita untuk memuja muka dan memuji keberhasilan pembangunan yang telah, sedang dan akan dilakukan di Papua. Tapi menyelesaikan soal Papua secara substantif dalam kerangka kebangsaan keindonesiaan adalah wajib hukumnya. Tanpa soal substantif itu tidak pernah dituntaskan maka selama itu pembangunan yang kita lakukan justru menjadi semakin “jauh” dari perasaan dan pikiran orang Papua.Contoh peristiwa perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah, sosial dan ekonomi makna di balik itu mencerminkan bahwa pembangunan Papua semakin menjauhkan orang Papua dari sejarah suksesnya  developmentalis . Pembangunan bukan mensejahterakan tapi justru sebaliknya. Kasus Otsus selama hampir dua dekade dilaksanakan selain di satu sisi memberikan manfaat tapi di lain pihak justru menimbulkan ekses. Masyarakat Papua tidak merasakan dan menikmati manfaat pembangunan selama Otsus. Mengapa karena selama 18 tahun sejak 2001 hal-hal mendasar yang menjadi amanat dari UU 21/2001 tentang Otsus Papua tidak kita sentuh sama sekali. Kita khawatir bahkan takut ada yang alergi padahal hal-hal substantif itulah yang mestinya diselesaikan barulah pembangunan itu dilakukan sesuai “kebutuhan” dan “keperluan” si Papua.Rekonsiliasi sebuah proses untuk meletakan basis relasi yang harmonis antara Jakarta dan Papua. Hasil yang dikehendaki adalah membangun bangsa yang kuat dan tangguh. Oleh karena itu upaya rekonsiliasi merupakan upaya jangka pendek pasca tragedi Jayapura ( 19 – 21 Agustus 2019). Tapi menjangkau upaya penyelesaian soal Papua adalah upaya menuntaskan soal Papua dalam konteks ke Indonesiaan untuk menerima seutuhnya Ke papuaan  menjadi bagian dari pluralisme ke Indonesiaan.Dengan hidup bersama dalam satu bangsa dengan saling menerima keberadaan masing-masing pihak merupakan syarat untuk membangun Indonesia yang kuat dan jaya tanpa itu maka kita mengkhianati kompromi para bapak pendiri bangsa ini terhadap Papua.Penulis, Frans Maniagasi, Pengamat Masalah Papua.

No Comments

Leave a Reply